Seleb TikTok Luluk Nuril Meminta Maaf

Seleb TikTok Luluk Nuril – Belakangan sedang ramai dibicarakan oleh netizen Indonesia nama seleb TikTok Luluk Nuril di media sosial. Hal itu dikarenakan aksinya yang membentak seorang siswi SMK yang sedang magang di sebuah minimarket.

Buntut dari seleb Tiktok Luluk Nuril yang memaki siswi ini lalu tak ayal membuat para netizen geram ketika menontonnya. Sehingga tidak sedikit dari netizen yang mulai mencari identitas dari seleb Tiktok ini.

Di dalam videonya itu terlihat Luluk sang seleb tiktok yang memakai pakaian berwarna pink sedang menenteng satu kantong belanjaan, Luluk marah sambil memaki sebab menurut dia siswi magang itu sudah menyepelekannya, sebab menganggap dia tidak mampu bayar belanjaan.

“Aku loh pesan, gak mungkin aku batalin, aku lewat gak kamu bilang enggak dibatalin, enggak dibatalin. Dipikir enggak bisa bayar, cuma belanjaan segini? Saya laporin kamu, anak magang kurang ajar,” ujarnya dalam video Tiktok @luluk.nuril.

“Kurang ajar ya, aku cuma segini gak mungkin gak bayar, aku habis puluhan juta aku bayar,” katanya. Selain itu, Luluk pun membubuhkan tulisan di dalam videonya, yang menyebut bahwa pengalaman belanja yang tidak memuaskan baginya itu hanya terjadi di swalayan kecil.

“Kurang ajar banget ya anak magang di sini ngelunjak seakan-akan kita ini nggak bisa bayar, ini bedanya belanja di mall besar sama di swalayan kecil, pegawainya kurang ajar,” tulisnya. Video itu langsung ramai di media sosial, para netizen menilai bahwa tindakan Luluk itu berlebihan dan tidak seharusnya bereaksi keras seperti itu, lalu memviralkan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, siswi magang yang Luluk bentak sempat trauma dan tidak masuk magang. Sementara itu, pihak SMKN 1 Kota Probolinggo, tempat siswi magang itu bersekolah kemudian melaporkan tindakan Luluk ke Polres Probolinggo, sekolah menuntut Luluk untuk meminta maaf secara terbuka di sosial media.

Setelah adanya laporan tersebut, Polres Probolinggo akhirnya memanggil Luluk untuk dimintai keterangan. Kemudian, Luluk bersedia menghapus video TikTok dan membuat pernyataan maaf secara terbuka.

Profil Luluk Sofiatul Jannah

Seleb TikTok Luluk Nuril

Luluk Sofiatul Jannah merupakan seorang perempuan kelahiran 1990, dia adalah seorang istri dari anggota Polri Bripka Mochamad Nuril Huda, Kanit Binmas Polsek Tiris, Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak. Suami Luluk diketahui lahir pada September 1986, sebelum menjadi Kanit Binmas Polsek Tiris, Bripka Nuril pernah menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Selain menjadi anggota bhayangkari, Luluk juga aktif di sosial media sebagai selebgram dan TikToker.

Dia pun menjalankan bisnis pakaian. Menurut informasi dari akun Instagram pribadinya, bisnis yang dia jalankan tercatat sebagai LN Collection dan LN Thrift. Sebagai seorang yang cukup terkenal di sosial media, Luluk pun ditunjuk oleh rumah kecantikan Ifa Beauty Aesthetic sebagai Brand Ambassador (BA).

Dari sejumlah postingan sosial medianya, Luluk terlihat lumayan sering mengunggah berbagai momen ketika dia sedang berwisata bersama suami, anak, dan keluarganya. Tidak hanya di dalam negeri, Luluk pun berpelesiran sampai ke luar negeri.

Permintaan Maaf Luluk

Seleb TikTok Luluk Nuril

Istri Bripka Nuril ini menyampaikan permintaan maaf kepada siswi magang bernama Laila yang sudah dia marahi di dalam videonya. Ketika videonya viral, Luluk Nuril mengaku merasa menyesal dan menyampaikan permintaan maaf.

Hal ini diungkapkannya setelah melakukan mediasi antara Luluk dan Laila. Mereka melakukan mediasi di Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo pada hari Rabu 6 september 2023. Didampingi oleh sang suami, Luluk menyampaikan permohonan maafnya.

“Saya, Luluk Sofiatul Jannah, pemilik akun TikTok Luluk Nuril, atau Produk Madura, atau IG Luluk Nuril Real, menyampaikan kepada yang terhormat Saudari Laila Nur Afni serta kedua orang tua dari Saudari Laila Nur Afni, Ibu Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Probolinggo, serta segenap keluarga besar alumni SMAN 1 Kota Probolinggo,” kata Luluk.

“Yang keempat manajemen KDS, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jatim serta Bapak Kapolres Probolinggo dan organisasi Bhayangkari dan semua masyarakat pada umumnya,” lanjutnya.

Terlihat sesekali Luluk menetaskan air matanya ketika membacakan permohonan maaf atas kesalahannya yang telah membentak siswi magang tersebut. Sang suami terlihat mengusap-usap punggung Luluk.

“Dengan segala kerendahan hati dan kesadaran diri, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakbijaksanaan saya dalam menggunakan media sosial, yang membuat kegaduhan dan perhatian masyarakat saat ini,” tambahnya.

Luluk menyadari kesalahannya serta meminta maaf atas perilaku buruknya yang mengunggah video tersebut ke media sosial. Luluk menyadari tidak pantas memaki siswi magang dan menyebarkan video yang tidak terpuji itu di media sosial.

“Saya sangat menyesal dan memohon maaf bahwa apa yang saya sampaikan dan lakukan di platform IG tidak sepantasnya untuk dilakukan,” jelasnya.

“Saya sadar bahwa media sosial adalah salah satu alat dalam berkomunikasi dan mencari informasi. Akan tetapi, saya sudah kehilangan kendali dan melakukan hal-hal tidak terpuji sehingga menyebabkan kondisi anak tidak nyaman,” tambahnya.

Kedepannya, ia berjanji akan lebih bijak dalam bermain media sosial. Menurutnya, kasus ini akan menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.

“Saya berjanji akan bijak dan lebih beretika menggunakan media sosial. Ini pelajaran berharga bagi saya, terimakasih atas perhatiannya,” lanjutnya.

Video tersebut dibanjiri respon netizen. Mereka ramai-ramai menghujat Luluk yang telah memaki-maki anak magang tersebut.

Di dalam video yang viral, Luluk mengaku kecewa serta marah dengan layanan pegawai magang di swalayan. Karena, ia merasa diremehkan oleh pegawai magang setelah mengambil pakaian anak kecil dengan jumlah banyak.

Luluk pun menyebut siswi pegawai magang tersebut dengan kata ‘babu’. Hingga akhirnya, video itu menjadi viral di media sosial, bahkan pihak sekolah melaporkan Luluk ke polisi lalu meminta supaya kasus diproses hukum.