Saniter.co.id – Bagi yang bertanya-tanya kapan pendaftaran CPNS 2023, kini pemerintah telah mengumumkan jadwal resminya. Jadwal seleksi CPNS 2023 telah resmi dilir lewat edaran BKN atau Badan Kepegawaian Negara. Simak pula informasi mengenai jumlah formasi, syarat, dan cara daftar CPNS dan PPPK 2023.
Selain jadwal CPNS 2023, surat edaran BKN ini juga memaparkan jadwal seleksi PPPK 2023. Bagi yang menunggu dan ingin mengetahu tanggal penting CPNS 2023, bisa menyimak ulasan lengkap yang akan diberikan oleh Saniter.co.id di bawah ini.
Catat Tanggal Pentingnya, Ini Jadwal CPNS 2023 Resmi Dibuka September
Informasi mengenai jadwal resmi CPNS 2023 telah diedarkan melalu Surat Edaran BKN dalam Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yakni tentang Penyampaian Jadwal Seleksi CPNS di Tahun 2023. Dokumen tersebut telah ditanda tangani digital oleh Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN.
Berikut adalah jadwal lengkap CPNS 2023 resmi:
- 16-30 September 2023: Pengumuman seleksi penerimaan CPNS 2023
- 17 September-3 Oktober 2023: Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2023
- 17 September-5 Oktober 2023: Seleksi administrasi
- 6-9 Oktober 2023: Pengumuman seleksi administrasi
- 10-12 Oktober 2023: Masa sanggah hasil seleksi administrasi
- 10-14 Oktober 2023: Jawaban sanggah
- 13-19 Oktober 2023: Pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi
- 20-22 Oktober 2023: Penarik data final
- 23-26 Oktober 2023: Jadwal SKD CPNS 2023
- 27-30 Oktober 2023: Pengumuman daftar peserta, tempat, dan waktu SKD
- 31 Oktober-9 November 2023: Pelaksanaan tes SKD
- 7-11 November 2023: Pengolahan nilai tes SKD
- 12-14 November 2023: Pengumuman hasil tes SKD
- 15-17 November 2023: Masa sanggah hasil tes SKD
- 15-19 November 2023: Jawaban sanggah hasil tes SKD
- 18-22 November 2023: Pengolahan nilai tes SKD dari hasil sanggah
- 18-24 November 2023: Pengumuman pasca sanggah
- 25-27 November 2023: Input lokasi SKB dengan CAT
- 28-30 November 2023: Pemilihan lokasi SKB oleh peserta
- 1-2 Desember 2023: Penarikan data final
- 3-4 Desember 2023: Penjadwalan tes SKB dengan CAT
- 5-7 Desember 2023: Pengumuman daftar peserta, tempat, dan waktu tes SKB
- 8-14 Desember 2023: Pelaksanaan tes SKB
- 15-27 Desember 2023: Integrasi nilai tes SKD dan SKB
- 28-4 Januari 2023: Pengumuman kelulusan
- 5-7 Januari 2023: Masa sanggah pengumuman kelulusan
- 5-11 Januari 2023: Jawaban sanggah
- 7-12 Januari 2024: Pengolah nilai hasil sanggah
- 8-14 Januari 2024: Pengumuman kelulusan setelah sanggah
- 15 Januari-13 Februari 2023: Pengisian DRH NIP CPNS yang lulus
- 14 Februari-14 Maret 2023: Usul penetapan NIP CPNS yang lulus.
Jadwal PPPK 2023
Berikut di bawah ini adalah tanggal penting jadwal PPPK 2023 yang juga telah dirilis oleh BKN:
- 16-30 September 2023: Pengumuman seleksi penerimaan PPPK 2023
- 17 September-3 Oktober 2023: Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2023
- 17 September- 5 Oktober 2023: Seleksi administrasi calon PPPK 2023
- 6-9 Oktober 2023: Pengumuman seleksi administrasi
- 10-12 Oktober 2023: Masa sanggah hasil seleksi administrasi
- 10-14 Oktober 2023: Jawab sanggah hasil seleksi administrasi
- 13-19 Oktober 2023: Pengumuman setelah sanggah
- 10-14 Oktober 2023: Penarikan data final
- 23-26 Oktober 2023: Jadwal seleksi kompetensi
- 27-30 Oktober 2023: Pengumuman daftar peserta, tempat, dan waktu seleksi kompetensi
- 1-25 November 2023: Pelaksanaan seleksi kompetensi
- 6-27 November 2023: Pelaksanann seleksi kompetensi teknis
- 21 November-1 Desember 2023: Pengolahan nilai dari seleksi kompetensi
- 28 November-4 Desember 2023: Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi
- 5-7 Desember 2023: Masa sanggah hasil kelulusan
- 5-9 Desember 2023: Jawab sanggah
- 8-12 Desember 2023: Pengolahan nilai seleksi kompetensi dari hasil sanggah
- 8-14 Desember 2023: Pengumuman kelulusan setelah sanggah
- 15 Desember-13 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK bagi yang lulus
- 14 Januari-12 Februari 2024: Usul penetapan NI PPPK.
Link Download Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah link download mengunduh edaran jadwal CPNS dan PPPK 2023:
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Dilansir dalam laman resmi BKN, pemerintah akan membuka sebanyak 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023. Namun, jumlah formasi tersebut jauh berkurang dari informasi sebelumnya yang dikabarkan menetapkan formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Dilansir dari laman resmi KemenPAN-RB, alasan pengurangan formasi dikarenakan sejumlah instansi tak mengusulkan atau mengajukan formasi. Berikut di bawah ini adalah informasi rinci terkait formasi CPNS dan PPPK 2023:
- Formasi CPNS 2023: 28.903 orang
- Formasi PPPK 2023: 543.593 orang
Formasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut diperuntukkan untuk instansi yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berikut adalah jumlah formasi CPNS dan PPPK di pemerintah pusat dan pemerintah daerah:
Pemerintah Pusat:
- Formasi CPNS: 28.903 orang
- Formasi PPPK: 49.959 orang
Totalnya adalah 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
Totalnya adalah 493.634 orang
Berdasarkan laman BKN dijelaskan jika kebutuhan PPPK 2023 didominasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Sedangkan, kebutuhan CPNS 2023 dialokasikan untuk sejumlah jabatan fungsional atau keahlian yang lain yang sesuai kebutuhan instansi. Hal ini disebut telah sejalan dengan target pemerintah yang ingin memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.
Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023
Sebelum memutuskan untuk daftar, harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat daftar CPNS dan PPPK 2023. Berikut di bawah ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- WNI
- Usia minimal 18 tahun dan 35 tahun usia maksimal
- Pelamar tak pernah dipidana penjara
- Tak pernah diberhentikan secara tak hormat ataupun berhenti dari TNI, Polri, PNS
- Tak sedang berstatus sebagai PNS, CPNS, TNI, dan sejenisnya
- Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang tersedia
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lainnya, sesuai dengan ketentuan instansi yang dipilih.
Dokumen Persyaratan dalam Daftar CPNS dan PPPK 2023
Pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen pendukung persyaratan daftar CPNS dan PPPK 2023:
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP dan akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan bersedia di tempatkan di mana pun
- Melampirkan CV atau Curriculum Vitae
Perlu diingat, bahwa dokumen persyaratan bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah ketika mendaftar.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah penjelasan mengenai cara daftar CPNS dan PPPK 2023 yang perlu diketahui:
Daftar Akun
- Masuk ke laman resmi SSCASN
- Daftar untuk membuat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang dibutuhkan untuk membuat akun, mulai dari NIK, nomor KK, nomor HP, dan email yang aktif
- Klik ‘Lanjutkan’. Pastikan data yang diisi telah benar dan lengkap
- Pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’
- Tunggu sampai informasi konfirmasi pendaftaran muncul.
Login Akun
- Lakukan login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi data diri dan unggah foto
- Klik ‘Selanjutnya’.
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi
- Pilih jenis seleksi ‘CPNS’
- Lalu memilih formasi lulusan yang dibuka.
Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang diminta, sesuaikan dengan format dan ukuran yang telah ditentukan.
Cetak Kartu
- Periksa atau cek resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun
- Cetak kartu pendaftaran akun.
Demikian penjelasan mengenai jadwal CPNS dan PPPK 2023, jumlah formasi, syarat, dan cara daftar CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga:
- Formasi CPNS 2023 Lengkap: Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023
- Update WhatsApp Aero v9.75 Apk Mod (WA Aero Hazar)
- Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Tanpa Aplikasi
- Download Mangasusu Apk Mod Untuk Nonton Anime Gratis
- Cara Membuat Whatsapp Link Generator (WA.Me) Dengan Simple
- Cara Cek Bantuan UMKM BRI Lewat HP, Cair Hingga 2,4 Juta
- Fakta Aplikasi Judi Online Higgs Domino Island Diblokir Kominfo